Sabtu, 29 April 2017

ORGANISASI DAN MANAJEMEN KOPERASI






Nama : Mohammad Iqbal
Npm : 56214799
Kelas : 3DF01

A.      Perangkat Organisasi
James A.F Stoner mendefinisikan organisasi sebagai alat untuk mencapai tujuan. Pekerjaan untuk  mengkoordinasikan sumber daya manusia dan sumber daya modal yang  dimiliki oleh organisasi disebut pengorganissian (organizing), dan dilakukan oleh seorang manajer. Struktur organisasi dapat diartikan sebagai susunan dan hubungan antar komponen dan antar  posisi dalam suatu perusahaan. Struktur organisasi menunjukan hierakhi organisasi dan struktur wewenang, serta memperlihatkan aliran pelaporannya. Selain itu , struktur organisasi memberikan stabilitas dan kelanjutan hidup organisasi, walaupun sumber daya manusia didalamnya silih berganti.

B.      Hirarki Tanggung jawab (pengurus, pengelola, pengawas)
Telah diuraikan sebelumnya bahwa, watak manajemen koperasi ialah gaya manajemen partisipatif. Pola umum manalemen koperasi yang partisipatif tersebut menggambarkan adanya interaksi antar unsur manajemen koperasi. Terdapat pembagian tugas (job description) pada masing-masing unsur. Demikian pula setiap unsur manajemen mempunyai lingkup keputusan (decision area) yang berbeda, kendatipun masih ada lingkup keputusan yang dilakukan secara bersama (shared decision areas)
Adapun lingkup keputusan masing-masing unsur manajemen koperasi adalah
sebagai berikut (Sitio dan Tamba, 2001):

-          Pengurus : dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Dengan demikian, Pengurus dapat dikatakan sebagai pemegang kuasa Rapat Anggota dalam mengoperasionalkan kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan Rapat Anggota. Penguruslah yang mewujudkan arah kebijakan strategis yang menyangkut organisasi maupun usaha.
-          Pengawas : mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan yang dilaksanakan oleh Pengurus. Pengawas dipilih dan diberhentikan oleh Rapat Anggota. OIeh sebab itu, dalam struktur organisasi koperasi, posisi Pengawas dan Pengurus adalah sama.
-          Pengelola : adalah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus, untuk melaksanakan teknis operasional di bidang usaha. Hubungan Pengelola usaha (managing director) dengan pengurus koperasi adalah hubungan kerja atas dasar perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerja.

C.      Pengertian Manajemen dan perangkat organisasi

Manajemen merupakan kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi. Sebagaimana diketahui, hakikat manajemen adalah mencapai tujuan melalui tangan orang lain. Pencapaian tujuan melalui tangan orang lain itu dilakukan oleh manajemen dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen, yaitu fungsi perencanaan, fungsi pengorganisasian, fungsi pelaksanaan, dan fungsi pengawasan. Dengan demikian, keberhasilan manajemen sebuah organisasi akan sangat tergantung pada pelaksanaan masing-masing fungsi tersebut.

D.      Rapat Anggota
Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Tetapi bukan berarti rapat anggota bersifat tak terbatas. Kekuasaan tertinggi suatu rapat anggota tetap ada batasnya yaitu prinsip koperasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga jika misalnya rapat anggota mengambil keputusan yang bertentangan dengan prinsip koperasi dan perundang-undangan yang berlaku maka keputusan itu akan gugur. 
Tujuan dan Peran Rapat Anggota
            Tujuan dan peran dari rapat anggota dapat dirumuskan sebagai berikut:
§  Mengesahkan/ menetapkan penyusunan dan perubahan anggaran dasar/anggaran rumah tangga, sesuai dengan keputusan-keputusan rapat.
§  Memilih, mengangkat dan memberhentikan anggota pengurus dan pengawas.
§  Memberikan persetujuan atas perubahan dalam masalah struktur permodalan organisasi dan arah-arah kegiatan-kegiatan usahanya.
§  Mensyaratkan agar pengurus, manajer dan karyawan memahami ketentuan dalam anggaran dasar.
§  Menetapkan/mengesahkan rencana kerja, rencana anggaran pendapatan dan belanja organisasi

Kekuasaan Rapat Anggota

Sebagaimana ditegaskan dalam pasal 23 UU No. 25/1992, kekuasaan rapat anggota koperasi meliputi :
  • Menetapkan anggaran dasar koperasi.
  • Menetapkan kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi.
  •  Menetapkan pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
  •   Menetapkan rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
  •  Menetapkan pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
  •  Menetapkan pembagian sisa hasil usaha.
  •  Menetapkan penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.


E.       MANAJER
            Istilah manajer untuk koperasi ini mulai diperkenalkan di Indonesia pada akhir tahun 1970-an. Tetapi sesungguhnya sebelum tahun tersebut , banyak koperasi yang dalam bidang pengelolaan administrasi perkantorannya diserahkan kepada seorang manajer, yang lebih dikenal dengan istilah Administatur. Seorang administrator memang adalah seorang manajer, tetao kegiatannya lebih condong kepada melakukan kegiatan dibidang administrative dan masalah-masalah perkantoran, sedangkan istilah manajer koperasi yang muncul pada akhir tahun 1970-an dan berkembang pada tahun 1980-an, lebih dikaitkan pada kegiatan-kegiatan teknis operasional usaha.
            Manajer dapat diklasifikasikan menurut tingkatnya dalam organisasi atau menurut ruang lingkup kegiatan yang dikelola manajer dan yang menjadi tanggung jawbannya. Dalam hal yang disebut  pertama, maka terdapatlah 3 (tiga) buah tingkatan manajemen, yaitu:
1)    Manajer Puncak
Dalam Koperasi Manajer Puncak ini bertanggung jawab langsung kepada pengurus. Kelompok ini bertanggung jawab atas manajemen bidang usaha, yang menyeluruh dari koperasi yang bersangkutan. Disebut juga sebagai CEO ( Chief executive Officer )
2)   Manajer Menengah
Manajer menengah ini memberi pengarahan kegiatan-kegiatan manajer bawahan atau dalam hal-hal tertentu bisa juga kepada karyawan –karyawan operasional.
3)   Manajer Lini pertama
Manajer lini pertama ini bertanggung jawab atas pekerjaan orang-orang lain (bawahannya) dan memberikan pengarahan kepada mereka. Seorang Top Manajer bertanggung jawab kepada pengurus dan pengurus bertanggung  jawab kepada anggota.

F.       Pendekatan Sistem Pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
v  organisasi dari orang-orang dengan unsure eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi)
v  perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)
v  Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine
–  System sosio teknis pada substansinya, sistem terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
–  Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine: Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
–  The Businnes function Communication System (BCS)
sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar anggota
– Interpersonal Communication System (ICS) adalah hubungan antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi gabungan.

Sistem Informasi Manajemen Anggota.
–  Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
– Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi yang khusus untuk penganalisaan
hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin. Dimensi struktural dari

Cooperative Combine (CC)
–  Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar untuk pengembangaaan lebih lanjut.
–  Sifat-sifat dari anggota , sifat dari orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
–  Intensitas kerjasama , semakin banyak anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
–  Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan pengambilan keputusan.
–  Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
–  Stabilitas kerjasama.
–  Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.










sumber :
Sitio, Arifin , Koperasi Teori dan Praktik , Jakarta , 2001


0 komentar:

Posting Komentar