Nama : Mohammad Iqbal
Npm : 56214799
Kelas : 3DF01
A. Perangkat Organisasi
James A.F Stoner mendefinisikan organisasi sebagai alat
untuk mencapai tujuan. Pekerjaan untuk mengkoordinasikan sumber daya
manusia dan sumber daya modal yang dimiliki oleh organisasi disebut
pengorganissian (organizing), dan dilakukan oleh seorang manajer. Struktur
organisasi dapat diartikan sebagai susunan dan hubungan antar komponen dan
antar posisi dalam suatu perusahaan. Struktur organisasi menunjukan
hierakhi organisasi dan struktur wewenang, serta memperlihatkan aliran pelaporannya.
Selain itu , struktur organisasi memberikan stabilitas dan kelanjutan hidup
organisasi, walaupun sumber daya manusia didalamnya silih berganti.
B. Hirarki Tanggung jawab
(pengurus, pengelola, pengawas)
Telah diuraikan sebelumnya bahwa, watak manajemen koperasi
ialah gaya manajemen partisipatif. Pola umum manalemen koperasi yang
partisipatif tersebut menggambarkan adanya interaksi antar unsur manajemen
koperasi. Terdapat pembagian tugas (job description) pada masing-masing unsur.
Demikian pula setiap unsur manajemen mempunyai lingkup keputusan (decision
area) yang berbeda, kendatipun masih ada lingkup keputusan yang dilakukan
secara bersama (shared decision areas)
Adapun lingkup keputusan masing-masing unsur manajemen
koperasi adalah
sebagai berikut (Sitio dan Tamba, 2001):
- Pengurus
: dipilih dan diberhentikan oleh rapat anggota. Dengan demikian, Pengurus dapat
dikatakan sebagai pemegang kuasa Rapat Anggota dalam mengoperasionalkan
kebijakan-kebijakan strategis yang ditetapkan Rapat Anggota. Penguruslah yang
mewujudkan arah kebijakan strategis yang menyangkut organisasi maupun usaha.
- Pengawas
: mewakili anggota untuk melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan
yang dilaksanakan oleh Pengurus. Pengawas dipilih dan diberhentikan oleh Rapat
Anggota. OIeh sebab itu, dalam struktur organisasi koperasi, posisi Pengawas
dan Pengurus adalah sama.
- Pengelola
: adalah tim manajemen yang diangkat dan diberhentikan oleh Pengurus, untuk
melaksanakan teknis operasional di bidang usaha. Hubungan Pengelola usaha
(managing director) dengan pengurus koperasi adalah hubungan kerja atas dasar
perikatan dalam bentuk perjanjian atau kontrak kerja.
C. Pengertian Manajemen
dan perangkat organisasi
Manajemen merupakan kebutuhan mutlak bagi setiap organisasi.
Sebagaimana diketahui, hakikat manajemen adalah mencapai tujuan melalui tangan
orang lain. Pencapaian tujuan melalui tangan orang lain itu dilakukan oleh
manajemen dengan melaksanakan fungsi-fungsi manajemen, yaitu fungsi
perencanaan, fungsi pengorganisasian, fungsi pelaksanaan, dan fungsi
pengawasan. Dengan demikian, keberhasilan manajemen sebuah organisasi akan
sangat tergantung pada pelaksanaan masing-masing fungsi tersebut.
D. Rapat Anggota
Rapat anggota merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam
koperasi. Tetapi bukan berarti rapat anggota bersifat tak terbatas. Kekuasaan
tertinggi suatu rapat anggota tetap ada batasnya yaitu prinsip koperasi dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga jika misalnya rapat anggota
mengambil keputusan yang bertentangan dengan prinsip koperasi dan
perundang-undangan yang berlaku maka keputusan itu akan gugur.
Tujuan dan Peran Rapat Anggota
Tujuan
dan peran dari rapat anggota dapat dirumuskan sebagai berikut:
§ Mengesahkan/ menetapkan penyusunan dan
perubahan anggaran dasar/anggaran rumah tangga, sesuai dengan
keputusan-keputusan rapat.
§ Memilih, mengangkat dan memberhentikan anggota
pengurus dan pengawas.
§ Memberikan persetujuan atas perubahan dalam
masalah struktur permodalan organisasi dan arah-arah kegiatan-kegiatan
usahanya.
§ Mensyaratkan agar pengurus, manajer dan
karyawan memahami ketentuan dalam anggaran dasar.
§ Menetapkan/mengesahkan rencana kerja, rencana
anggaran pendapatan dan belanja organisasi
Kekuasaan Rapat Anggota
Sebagaimana ditegaskan dalam pasal 23 UU No. 25/1992,
kekuasaan rapat anggota koperasi meliputi :
- Menetapkan
anggaran dasar koperasi.
- Menetapkan
kebijakan umum di bidang organisasi, manajemen dan usaha koperasi.
- Menetapkan
pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian pengurus dan pengawas.
- Menetapkan
rencana kerja dan rencana anggaran pendapatan dan belanja koperasi.
- Menetapkan
pengesahan pertanggungjawaban pengurus dalam pelaksanaan tugasnya.
- Menetapkan
pembagian sisa hasil usaha.
- Menetapkan
penggabungan, peleburan, pembagian, dan pembubaran koperasi.
E. MANAJER
Istilah manajer untuk koperasi ini mulai diperkenalkan di Indonesia pada akhir
tahun 1970-an. Tetapi sesungguhnya sebelum tahun tersebut , banyak koperasi
yang dalam bidang pengelolaan administrasi perkantorannya diserahkan kepada
seorang manajer, yang lebih dikenal dengan istilah Administatur. Seorang administrator
memang adalah seorang manajer, tetao kegiatannya lebih condong kepada melakukan
kegiatan dibidang administrative dan masalah-masalah perkantoran, sedangkan
istilah manajer koperasi yang muncul pada akhir tahun 1970-an dan berkembang
pada tahun 1980-an, lebih dikaitkan pada kegiatan-kegiatan teknis operasional
usaha.
Manajer dapat diklasifikasikan menurut tingkatnya dalam organisasi atau menurut
ruang lingkup kegiatan yang dikelola manajer dan yang menjadi tanggung
jawbannya. Dalam hal yang disebut pertama, maka terdapatlah 3 (tiga) buah
tingkatan manajemen, yaitu:
1) Manajer Puncak
Dalam Koperasi Manajer Puncak ini bertanggung jawab langsung
kepada pengurus. Kelompok ini bertanggung jawab atas manajemen bidang usaha,
yang menyeluruh dari koperasi yang bersangkutan. Disebut juga sebagai CEO
( Chief executive Officer )
2) Manajer Menengah
Manajer menengah ini memberi pengarahan kegiatan-kegiatan
manajer bawahan atau dalam hal-hal tertentu bisa juga kepada karyawan –karyawan
operasional.
3) Manajer Lini pertama
Manajer lini pertama ini bertanggung jawab atas pekerjaan
orang-orang lain (bawahannya) dan memberikan pengarahan kepada mereka. Seorang
Top Manajer bertanggung jawab kepada pengurus dan pengurus bertanggung
jawab kepada anggota.
F. Pendekatan
Sistem Pada Koperasi
Menurut Draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu:
v organisasi dari orang-orang dengan unsure
eksternal ekonomi dan sifat-sifat social (pendekatan sosiologi)
v perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai
layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi pasar (pendekatan neo klasik)
v Interprestasi dari Koperasi sebagai Sistem
Kompleksitas dari perusahaan koperasi adalah suatu sistem
yang terdiri dari orang-orang dan alat-alat teknik. Sistem ini dinamakan
sebagai Socio technological system yang selanjutnya terjadi hubungan dengan
lingkungan sehingga dapat dianggap sebagai sistem terbuka, sistem ini ditujukan
pada target dan dihadapkan dengan kelangkaan sumber-sumber yang digunakan.
Cooperative Combine
– System sosio teknis pada substansinya, sistem
terbuka pada lingkungannya, sistem dasar target pada tugasnya dan sistem
ekonomi pada penggunaan sumber-sumber.
– Semua pelaksanaan dalam keseluruhan kompleks dan
pengaruh eksternal, dipengaruhi oleh hubungan sistem, demikian juga dilihat
dari sudut pandang ekonomi, tidak cukup hanya melaksanakan koperasi secara
ekonomis saja, tetapi juga berhubungan dengan hubungan antar manusia dalam
kelompok koperasi dan antara anggota tetapi juga berhubungan dengan hubungan
antar manusia dalam kelompok koperasi dan antara anggota dengan manajemen
perusahaan koperasi dalam lapangan lain. Contoh Cooperative Interprise Combine:
Koperasi penyediaan alat pertanian, serba usaha, kerajinan, dan industri. Tugas
usaha pada Sistem Komunikasi (BCS)
– The Businnes function Communication System (BCS)
sistem hubungan antara unit-unit usaha anggota dengan
koperasi yang berhubungan dengan pelaksanaan dari perusahaan koperasi untuk
unit usaha anggotaa mengenai beberapa tugas perusahaan. Sistem Komunikasi antar
anggota
– Interpersonal Communication System (ICS) adalah hubungan
antara orang-orang yang berperan aktif dalam unit usaha anggota dengan koperasi
yang berjalan. ICS meliputi pembentukan/terjadi system target dalam koperasi
gabungan.
Sistem Informasi Manajemen Anggota.
– Koordinasi dari suatu sistem yang ada melicinkan
jalannya Cooperative Combine (CC), koordinasi yang terjadi selalu lewat
informasi dan dengan sendirinya membutuhkan informasi yang baik.
– Manajemen memberikan informasi pada anggota, informasi
yang khusus untuk penganalisaan
hubungan organisasi dan pemecahan persoalan seoptimal mungkin.
Dimensi struktural dari
Cooperative Combine (CC)
– Konfigurasi ekonomi dari individu membentuk dasar
untuk pengembangaaan lebih lanjut.
– Sifat-sifat dari anggota , sifat dari
orang atau anggota organisasi serta sudut pandang anggota.
– Intensitas kerjasama , semakin banyak
anggota semakin tinggi intensitas kerjasama atau tugas manajemen.
– Distribusi kemampuan dalam menentukan target dan
pengambilan keputusan.
– Formalisasi kerjasama, fleksibilitas kerjasama dalam
jangka panjang dan dapat menerima dan menyesuaikan perubahan.
– Stabilitas kerjasama.
– Tingkat stabilitas dalam CC ditentukan oleh sifat
anggota dalam soal motivasi, kebutuhan bergabung dan lain-lain.
sumber :
Sitio, Arifin , Koperasi Teori dan Praktik , Jakarta ,
2001
0 komentar:
Posting Komentar